Layanan Sistem Informasi Administrasi
E-Persuratan Kementerian Perhubungan
-
Kode Layanan
KL03.SKJ.12
Nama Layanan
Aplikasi E-Persuratan Kementerian Perhubungan
URL
esurat.dephub.go.id
Kelompok Layanan
Layanan Aplikasi Umum
Kategori e-Gov
G2E
Penjelasan Layanan
Aplikasi pengelolaan persuratan secara elektronik di
kemenhub untuk alur disposisi, terintegrasi dengan email
untuk notifikasi.
Sesuai dengan SE No. 3 Tahun 2017
Sesuai dengan SE No. 3 Tahun 2017
Ruang Lingkup Layanan
Surat masuk, Disposisi, Nota Dinas sebagai tindak lanjut
Disposisi, Tracking. Sentra Penerimaan Surat
Mulai Berlaku Sejak
2016
Tipe Layanan
Supporting Service
Service Owner
Pusat Data dan Teknologi Informasi
Pengguna Layanan
Satuan/Unit Kerja/Proyek di lingkungan Kantor Pusat
Kemenhub
Bussiness Process Owner / Unit
Biro Umum
Waktu Operasional
24 Jam x 7 hari
Target Tingkat Layanan Standar
>97%
Standar Layanan
Business Operational
Kontak Layanan
Service Desk
Kontak Eskalasi
Pusat Data dan Teknologi Informasi
Cara Mendapatkan Layanan
a. Dengan mengakses esurat.dephub.go.id.
b. Hak akses dikelola oleh Pusdatin
b. Hak akses dikelola oleh Pusdatin
Waktu Permintaan
Setiap hari kerja pukul 07.30-12.00 WIB dan 13.00-16.30
WIB atau sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.
Waktu Tanggap
Paling lambat 2 hari kerja.
Estimasi Waktu Pelaksanaan
Best Effort.
Biaya dan Penagihan
Apabila terdapat biaya yang muncul dalam melakukan
layanan akan disesuaikan dengan peraturan terkini yang
berlaku.
Pembatasan
a. Layanan tidak dapat dipenuhi apabila permintaan tidak
sesuai dengan standar teknologi dan katalog layanan yang
ditetapkan Pusat Data dan Informasi.
b. Layanan tidak dapat dipenuhi / tertunda apabila permintaan resmi belum ditandatangani secara lengkap belum ada persetujuan dari Kepala Bidang/ Bagian pemohon.
b. Layanan tidak dapat dipenuhi / tertunda apabila permintaan resmi belum ditandatangani secara lengkap belum ada persetujuan dari Kepala Bidang/ Bagian pemohon.
Pengecualian
Layanan dalam cakupan terbatas/tidak tersedia apabila
terdapat kondisi darurat/bencana.